Mas Eko: Aspirasi Masyarakat Merupakan Tugas Dewan untuk Direalisasikan

1
Foto: Reses Anggota DPRD Kota Tegal, Eko Patriyo Sumadi

Kota Tegal – Anggota DPRD yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal, Eko Patriyo Sumadi melakukan Reses masa persidangan I di rumah kediamannya, Kamis (11/3/2021).

Pada kesempatan ini, Reses yang digelar Eko Patriyo Sumadi atau yang sering disapa Mas Eko Dayak, diaspresiasi dan disambut dengan antusias oleh masyarakat. Acara juga dihadri perwakilan Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, PDAM Kota Tegal, serta Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.

“Reses sebagai bentuk tampungan, usulan masyarakata supaya bisa dimasukan ke program aspirasi dewan,” ucap Eko Dayak.

Mas Eko Dayak menjelaskan lebih jauh bahwa, untuk mensejahterakan masyarakat dimulai dari adanya sebuah dialog bertatap muka seperti saat ini. “Aspirasi masyarakat merupakan tugas dari saya selaku anggota dewan untuk di dengar, ditampung, serta diusulkan supaya direalisasikan lewat program,” paparnya.

Sementara salah satu konstituen, Warto warga Kelurahan Slerok, mengucapkan terimakasih karena air PDAM sudah bisa masuk ke wilayahnya. Ia juga meminta agar Jalan Arjuna Gg. 8, Kelurahan Slerok, supaya dapat di paving, kerana kalo hujan jalan tersebut banjir.

Menanggapi usulan konstituen, Mas Eko Dayak akan mengusulkan dan bila nanti adanya pelaksanaan, masyarakat harus mengawasi pelaksanaan agar berjalan lancar. “Selain pavingisasi jalan, kami sudah mengajukan pembangunan infrastruktur lain untuk masyarakat sebagai wujud aspirasi,” pungkasnya.

Koresponden: Bagus

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here