Kabupaten Jepara – Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyerahkan santunan kepada 30 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang meninggal dunia. Selain yang meninggal, 3 orang anggota Satlinmas yang menjalani rawat inap juga mendapatkan santunan.
Pemberian santuan ini diberikan langsung oleh Mas Andi, sapaan akrab Bupati Jepara itu kepada Ahli Waris Anggota Satlinmas di Ruang Sosrokartono Setda Jepara pada Kamis (28/04/2022). Diketahui, untuk masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 2 juta.


Mas Andi menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada anggota Satlinmas yang telah meninggal dunia. Dirinya juga mendoakan agar mereka diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan YME.
“Santunan ini merupakan wujud kepedulian kita kepada Satlinmas atas pengabdian tanpa pamrih selama ini yang tidak dapat diukur dengan materi,” kata Mas Andi.
Mas Andi juga menyinggung peran Satlinmas dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Tanpa mengesampingkan peran dari aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, anggota Satlinmas ini sangat intens dalam melakukan pembinaan, mengarahkan, dan mengendalikan masyarakat.
“Utamanya dalam setiap kegiatan, jika tidak ada Satlinams, maka tidak akan berjalan dengan lancar. Untuk itu saya meminta Satlinmas tetap menjadi sosok yang tegas, kuat, dan disiplin. Akan tetapi, tetap humas dan berbaur dengan masyarakat,” jelas Andi.
Sementara itu Sumardi warga Desa Blingoh mengaku senang mendapat santunan perawatan kesehatan dari Pemkab Jepara, Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jepara yang telah membantu meringankan biaya perawatan selama dirinya sakit.
Koresponden : Agus Budianto