Kabupaten Temanggung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Temanggung, Agung Priyo Widodo menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi warga masyarakat Kelurahan Mungseng, Lobang, dan Candisari. Giat yang dilaksanakan di sekitar Alun-alun Temanggung ini selain dihadiri oleh warga masyarakat juga diikuti oleh Ranting Partai dan unsur pemerintahan desa, Minggu (14/8/2022).
Mas Agung sapaan akrabnya mengatakan jika reses ini menjadi sarana bagi seorang anggota dewan untuk menggali berbagai usulan dan masukan dari masyarakat. Adapun nantinya usulan dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat di DPRD untuk kemudian direalisasikan dalam bentuk program maupun kebijakan.

“Reses adalah cara bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, paham terhadap dinamika, kebutuhan, maupun tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Usulan dan masukan yang disampaikan oleh panjenengan ini kemudian akan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Output utamanya adalah program dan kebijakan yang representatif,” tuturnya.
Mas Agung yang juga merupakan KomandanTe Bintang Dua Dapil 1 Temanggung mengungkapkan jika usulan yang menjadi prioritas warga masyarakat dalam reses ini adalah terkait pengembangan olahraga. Menurutnya, usulan tersebut sangat baik, karena yang nantinya diakomodir adalah para pemuda sehingga bisa berkegiatan lebih produktif.
“Masyarakat mengusulkan supaya olahraga diperhatikan lebih intensif. Jelas ini adalah usulan yang baik, karena masyarakat menginginkan para pemudanya berkegiatan lebih produktif. Usulan tersebut akan kami tindaklanjuti supaya ke depan di Temanggung ini juga menghasilkan berbagai atlet lokal potensial yang mampu mengharumkan nama kabupaten,” terangnya.
Terakhir, Mas Agung menegaskan bahwa PDI Perjuangan senantiasa terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Untuk itu, ia mengharapkan supaya masyarakat sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Ranting Partai di wilayah masing-masing ketika mau mengusulkan sebuah program yang orientasinya adalah untuk kepentingan umum.
Koresponden : Enggar – Zidan