Kabupaten Jepara – Pengurus Anak Cabang (PAC) Kec. Keling, Kab. Jepara, yakni Yusuf melakukan pendataan pelaku UMKM guna menjalankan usaha Budidaya Jamur Tiram di wilayahnya, Selasa (2/2/2021).
Pendataan UMKM ini pun dikawal langsung oleh kehadiran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Lima kelompok usaha di Kec. Keling ini akan ditindaklanjuti sesuai usulan dari PAC setempat dan dari aspirasi Wakil Ketua DPRD Kab. Jepara, yakni H. Junarso.

Sebelumya sudah ada dua kelompok Budidaya Jamur Tiram di wilayah Kec. Keling dan sudah mendapat bantuan progam UMKM Budidaya Jamur Tiram. Kemudian, beberapa kelompok usaha lainnya seperti Kelompok Usaha Kopi Watu Aji dan Kelompok Usaha Pembuatan Jam Tangan Kayu tersebut telah dikelola oleh kader Komunitas Juang.
“Usulan ini setiap tahun akan terus ada apabila pengelolaannya sukses dan jelas, jadi bisa dipertanggung jawabkan. Sementara ini kita mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang insyaallah akan turun di 2021 ini. Progam ini kami lakukan sebagai wujud pemberdayaan kepada masyarakat di Kab. Jepara,” ungkap Junarso.

Yusuf selaku Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kec. Keling juga akan terus membantu dalam melakukan penjaringan aspirasi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepada Wakil Ketua DPRD Kab. Jepara untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Koresponden : Agus Budianto