Kabupaten Grobogan – Anggota DPRD yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan, Lusiana Indah Artanti mengatakan, jika pernyetaan modal daerah dapat menguntungkan dan bisa bermanfaat, maka harus dilakukan langkah itu.
Selasa (28/09/2021), gagasan itu disampaikannya ketika selesai menjalin kerja sama dengan Pemda Madiun terkait penyertaan Modal Daerah. Baginya, langkah ini sebagai salah satu inovasi konkret yang dapat dilakukan.
“Apabila penyertaan modal tersebut tidak menguntungkan pemkab, ya lebih baik tidak usah. Penyertaan modal terhadap usaha apapun itu prinsipnya harus memberikan manfaat dan kaidah yang positif terhadap daerah serta masyarakat,” ucapnya.
Anggota DPRD Grobogan Bagian Ekonomi itu juga mengingatkan, bahwa penyertaan modal harus memberikan manfaat sosial, baik itu terhadap masyarakat maupun pembangunan daerah.
“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam menyertakan modal. Ini penting, karena uang tersebut merupakan milik rakyat, sehingga harus kembali untuk rakyat,” sambungnya.
Kendati demikiam, kalau memang penyertaan modal ini yang telah dijalin kerja sama dengan Pemkab Madiun dirasa bermanfaat, maka harus segera mungkin dilakukan.
“Tapi saya lihat dari sejarah penyertaan modal dengan Kab. Madiun banyak manfaat yang diterima pemerintah daerah. Seperti pembagian dividen yang cenderung mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir,” tutup Bendahara DPC PDI Perjuangan Grobogan itu.
Koresponden : Nanang – Faisal