Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Lewat APEKSI, Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

By C Ayu YA
4 May 2021 2 Min Read
Comments Off on Lewat APEKSI, Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Kota Semarang – Sebagai bagian dari Dewan Pengurus APEKSI ( Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, tampil bersama memimpin Dialog Nasional Para Wali kota Apeksi terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (3/5/2021).

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi dalam kesempatan tersebut menyinggung soal UU Cipta Kerja yang dinilai dinilai pekerja menimbulkan kekhawatiran.

Dialog Nasional Wali Kota Apeksi

Hal itu diungkapkannya disimpulkan dari dialog dengan serikat pekerja di Jawa Tengah yang baru-baru ini menyelenggarakan peringatan May Day di Balaikota Semarang. Dirinya lantas menangkap adanya sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dirasa dapat menimbulkan kekhawatiran pada pekerja, antara lain terkait sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, waktu kerja yang bersifat eksploitatif, berkurangnya hak cuti dan istirahat serta kerentanan pekerja mengalami PHK.

Dialog Nasional Wali Kota Apeksi

“Ada beberapa catatan yang kemudian agar bisa disampaikan kepada Pak Menteri Investasi, terutama dari sisi ketenagakerjaan. Hasil dari diskusi dengan kawan-kawan buruh pada saat May Day kemarin, ada beberapa kekhawatiran dari versi buruh,” tutur Hendi. “Kemudian juga terkait sistem perijinan Online Single Submission menurut saya sudah baik, tapi mungkin perlu diperhatikan daerah yang jaringan internetnya masih kurang baik,” tegasnya.

Hendi juga menambahkan pandangannya tentang implikasi UU Cipta Kerja terhadap buruh, dengan perlu adanya Deak Ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Hal itu dirasanya penting untuk mendukung aspirasi buruh ke depan. “Maka jika nanti ada aspirasi buruh yang tidak bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Semarang, maka nanti bisa diselesaikan oleh kepolisian melalui Desk Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dialog Nasional Wali Kota Apeksi

Sementara itu, sejumlah kepala daerah yang hadir secara virtual dalam pertemuan tersebut juga memiliki pandangan yang sama terkait isu kewenangan pemerintah daerah di UU Cipta Kerja. APEKSI menilai dalam undang-undang cipta kerja banyak kewenangan kepala daerah dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Nantinya aspirasi dari pemangku kepentingan akan dicatat masing-masing kepala daerah untuk ditampung dan kemudian dirumuskan poin-poinnya secara detail. Poin-poin ini akan menjadi bahan pada pembahasan aturan turunannya, yakni peraturan pemerintah, dan peraturan presiden, yang sedang dirumuskan pemerintah.

Koresponden: Didik & Tika

Tags:

Hendrar PrihadiKota SemarangMenuju Partai sehatPemerintah Kota Semarang
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Berburu Malam Lailatul Qadar

Next

Afif Nurhidayat Serahkan SK Pensiun Kepada 108 ASN di Lingkungan Pemkab Wonosobo

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.