Kabupaten Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani melepas masa lajang atau jomblo sejumlah masyarakat di Kabupaten Tegal, Sabtu (19/11/2022).
Menurut Dewi Aryani, program nikah gratis tersebut sebagai bentuk kepeduliannya untuk menebar kebahagiaan, hal ini karena pernikahan dipenehi rasa bahagia. Di sisi lain juga memberikan bakti kepada orang masyarakat.
“Kasihan mereka juga ingin seperti yang lain kan? Ingin bisa menikah resmi dirayakan dan dihadiri sanak keluarga mereka,” ujarnya.
“Keterbatasan biaya mereka karena kemiskinan kadang membuat banyak pihak tidak mampu ke Kantor Urusan Agama (KUA) menikah resmi dan memilih untuk kumpul kebo. Kita niati untuk syiar agama juga bahwa menikah adalah ladang ibadah,” jelasnya.
Selain peduli dengan wong cilik, lanjut DeAr, supaya mereka bisa merasakan pernikahannya diresmikan sekaligus dirayakan.
“Tidak hanya sekedar menikah, saya juga memberikan semua fasilitas termasuk acara resepsi.Kepedulian ini, agar mereka merasa tidak sendiri,” pungkasnya.
Koresponden: eco