Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Legislator Banteng Pemalang Minta KPU Persiapkan Pemilu 2024 dengan Maksimal

By Syafii Muhammad
4 June 2021 2 Min Read
Comments Off on Legislator Banteng Pemalang Minta KPU Persiapkan Pemilu 2024 dengan Maksimal

Kabupaten Pemalang – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kab. Pemalang, Nur Afna Istiqomah meminta KPU Kab. Pemalang untuk mempersiapkan dengan maksimal terkait Pemilu 2024 mendatang. Mengingat, pada Pemilu 2019, banyak petugas yang gugur karena kelelahan.

Menurut kader PDI Perjuangan itu, Pemilu 2024 yang dilakukan serentak, bukan hanya aspek wacana penambahan Dapil yang menjadi poin utama, tapi bagaiamana kesiapan KPU di mana harus mempersiapkan petugas-petugas di lapangan.

Foto: Rapat Komisi A DPRD Bersama KPU Kab. Pemalang

“Berkaca di tahun 2019, karena terlalu banyaknya surat suara dan rumitnya proses penghitungan, serta rekap, maka banyak saudara kita yang kelelahan dan ada yang sampai meninggal dunia. Aspek ini harus menjadi perhatian utama pihak KPU,” kata Mba Afna panggilan akrabnya pada saat memimpin rapat bersma KPU Kab. Pemalang di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (3/6/2021).

Antisipasi tindak kecurangan Pemilu juga sangat ditekankan supaya menghasilkan calon yang benar-benar pilihan masyarakat, bukan karena permainan baik ditingkat TPS, PPK, dan KPU sendiri.

“Demokrasi yang harus dibayar mahal ditahun 2020 (Pilkada) kemarin, hendaknya menjadi refleksi bagi para penyelenggara Pemilu untuk bisa memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Kab. Pemalang. Karena amanat Undang-undang sangatlah jelas perbuatan money politic dan transaksional tidak dibenarkan,” tegas politikus PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Bidang Penanggulangan Bencana, dan Kesehatan, Perempuan dan Anak.

Terkait pembentukan Dapil, Mbak Afna menegaskan agar sesuai UU Pemilu pada Pasal 272, yang mana harus memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan nilai keterwakilan, ketaatan pada sistem Pemilu, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Pembentukan atau pemekaran Dapil, diharapkan memenuhi 7 ketentuan yang disyaratkan dalam UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, bukan semata karena tekanan pihak tertentu,” pungkas Mbak Afna.

Koreponden : Agus Siswanto

Tags:

Fungsi AspirasiKab. PemalangPDI Perjuangan
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakil Bupati Karanganyar Gandeng LKNU Turunkan Angka Positif Covid-19

Next

Bagus Selo: Semangat Membumikan Pancasila Harus Kita Kawal Dengan Sungguh-sungguh

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.