Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (8/3/2024).
“Alhamdullilah pelantikan PAW ini adalah pelantikan yang ketiga kalinya dari tahun 2023 lalu sampai sekarang 2024. Banyak cerita dibalik pemilihan Kepala Desa PAW. Ternyata sangat seru melebihi pemilihan Kepala Desa yang reguler,” ungkap Mbak Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.
Mbak Yuni menambahkan bahwa tidak ada perbedaan kewenangan maupun perbedaan hak dan kewajiban antara Kepala Desa PAW maupun Kepala Desa yang dilantik secara reguler.

Terakhir, Mbak Yuni berpesan pesan agar ketiga Kepala Desa PAW dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya dan berhati-hati dalam bekerja.
“Jangan sampai ada Kepala Desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Harapanya Kepala Desa bekerja secara transparan, akuntabel dan tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan,” tegasnya.
Koresponden : Eky Ely