Kabupaten Sukoharjo – Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani mengambil sumpah atau janji jabatan, serta melantik 141 pejabat fungsional di lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Kab. Sukoharjo, pada Selasa (27/4/2021) siang.
Pelantikan tersebut mengacu pada Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya.

Bupati Etik mengatakan, jabatan fungsional hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, akan tetapi memiliki ruang jabatan tersendiri yang dibutuhkan dalam tugas-tugas pokok organisasi pemerintah.
Dalam melaksanakan tugasnya, teman-teman terlantik ini didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Pengembangan karir jabatan fungsional menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan datang.
“Sebentar lagi juga akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, yakni pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sesuai pidato Presiden Jokowi. Saya berpesan pada para pejabat fungsional yang baru dilantik, bahwa ini amanah yang harus disyukuri, dijaga, dan dipertanggungjawabkan. Saya mengajak untuk bekerja secara maksimal, kreatif, dan inovatif yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi,” ungkapnya.

Sedangkan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini mengatakan, total ada 141 pejabat fungsional yang diambil sumpah atau janji dan pelantikan hari ini. Terdiri dari dua orang dilantik kenaikan dalam jabatan ahli utama dan 139 orang dilantik pertama kali dalam jabatan fungsional melalui inpasing jabatan fungsional.
Tercatat, dari total 139 orang terlantik ini terdiri atas tenaga kesehatan 79 orang, tenaga kependidikan 54 orang, 3 orang fungsional penguji kendaraan bermotor, 1 orang arsiparis, 1 orang auditor, dan 1 orang diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Madya.
Koresponden : Sony – Sangwang