Kabupaten Sukoharjo – Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati, Drs. H. Agus Santosa menghadiri ground breaking pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (5/8/2021).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, serta pejabat Forkopimda lainnya. Pembangunan Gedung MPP tersebut dilaksanakan oleh PT Pulung Manunggal Abadi dari Semarang, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 18.385.210.000.

“Pembangunan Gedung MPP ini dilaksanakan selama 153 hari kalender, terhitung mulai 28 Juli hingga 27 Desember 2021. Pembangunan MPP tersebut merupakan upaya Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut saya, diperlukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik, dimana salah satunya melalui pembangunan MPP,” tutur Hj. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo.
Hj. Etik Suryani yang juga Kader Banteng Sukoharjo menambahkan, pembangunan Gedung MPP tersebut merupakan implementasi dari Visi dan Misi Pembangunan Kab. Sukoharjo, yaitu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, melalui percepatan reformasi birokrasi. MPP juga merupakan suatu perjalanan pembaharuan, sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebelumnya, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Dengan pembangunan MPP tersebut diharapkan, akan tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, serta menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah,” imbuhnya.
Dengan kehadiran MPP, lanjut Etik, nanti dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan, serta kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, juga dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kab. Sukoharjo.
“PT Pulung Manunggal Abadi selaku pelaksana, agar dapat bekerja secara profesional, sehingga pembangunan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, pembangunan bisa selesai tepat waktu, tepat kualitas dan juga tepat kuantitas,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo menyampaikan, dalam pembangunan Gedung MPP tersebut juga melibatkan Konsultan Perencanaan dari PT Andaru Koncer Jagad Yogyakarta dengan nilai kontrak sebesar Rp. 760,6 juta. Pembangunan MPP ini juga dikawal oleh tim asistensi dari Kejari Sukoharjo.
Koresponden : Sony – Sangwang