Kusnendro: Program RTLH Bentuk Perjuangan Partai untuk Rakyat

1
Survey Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Aspirasi dari Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro

Kota Tegal – Kerja-kerja politik pengabdian ditunjukkan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Kali ini, soal bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mana aspirasi dari Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat.

Pada Jumat (20/08/2021), petugas TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) dari Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal melakukan survey secara home visit kepada warga yang terdata masuk untuk mendapatkan bantuan RTLH Tahun 2022 melalui aspirasi Kusnendro.

Foto: Petugas TFL Melakukan SSurvey Home Visit Kepada Warga yang Terdata Mendapatkan Bantuan RTLH

Atas dasar itu, Kusnendro melalui pesan singkat mengatakan, bahwa jika ada petugas melakukan survey lalu bertanya dan memotret kondisi rumah, ia mengarahkan untuk jangan panik, karena data itu akan menjadi penguat aspirasi yang terdata.

Politisi Banteng Kota Tegal itu menjelaskan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal akan mengawal aspirasi RTLH sampai didapat. “Ini merupakan komitmen bersama kami, secara gotong royong akan siap mengawal RTLH sampai didapat untuk masyarakat umum dan keluarga besar PDI Perjuangan Kota Tegal,” katanya.

Ia mengungkapkan, setidaknya setiap anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal akan mengawal 10 bantuan RTLH. “Alhamdulillah PDI Perjuangan Kota Tegal memiliki total 70 kuota bantuan RTLH untuk masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Kusnendro mengucapkan terima kasih kepada Tim TFL Disperkim yang sudah turun mendata masyarakat yang akan mendapat bantuan. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada RT, Heri selaku tim, dan simpatisan PDI Perjuangan sudah mengawasi survei di lapangan.

Untuk diketahui, syarat mendaftar penerima RTLH yaitu memiliki sertifikat atau surat tanah dan E-KTP masuk terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan kondisi rumah memang tidak layak huni.

Koresponden: Gus

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here