Kabupaten Sragen – Penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di Kab. Sragen merupakan kabar yang menggembirakan. Setelah sempat terjadi penambahan kasus positif Covid-19 hingga 455 kasus dalam sehari, jumlah kasus positif Covid-19 di Kab. Sragen berangsur turun dalam beberapa hari terakhir.
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni mengungkapkan kunci suksesnya dalam menurunkan peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kab. Sragen. Menurutnya, kuncinya adalah keseriusan dan komitmen dari Pemkab Sragen dalam menerapkan PPKM Darurat secara serius. Pihaknya bersama jajaran Forkompinda terus berupaya dalam mengingatkan masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut Mbak Yuni, adanya pembatasan aktivitas masyarakat setelah pukul 20.00 WIB, menjadikan Kota Sragen menjadi sepi, layaknya kota yang tidak berpenghuni. Terkait adanya penurunan kasus Covid-19, tidak lepas dari kebijakan Pemkab Sragen, yang mewajibkan warga terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri secara terpusat di Technopark, serta di beberapa bekas gedung sekolah.
“Kami menyadari, isolasi mandiri di rumah sangat tidak efektif. Sebab, apabila warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, kami akan mengalami kesulitan dalam memantau kesehatan dan juga memberi obat. Sedangkan, apabila melakukan isolasi mandiri di Technopark, bisa kami pantau selama 24 jam. Selain itu, aturan terbaru, hasil swab antigen sudah bisa dikategorikan positif Covid-19, sehingga yang bersangkutan tidak perlu melakukan tes PCR,” tutup Mbak Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Kab. Sragen.
Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A