Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein mengukuhkan 27 Badan Kesejahteraan Mesjid (BKM) Kecamatan se-Kabupaten Banyumas, Kamis (31/8/2023) yang dilaksanakan di Pendopo SiPanji Purwokerto.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas, H. Ibnu Asad Dudin menjelaskan dengan adanya BKM ini, maka nantinya fungsi masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tapi dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dalam bentuk sosial maupun ekonomi.
“Melalui marbot, takmir, DMI (Dewan Mesjid Indonesia), dan BKM ini nantinya yang harus membawa mesjid menjadi sosio-mosque,” tuturnya
Sementara itu, Husein dalam sambutannya berpesan untuk tidak mengelola masjid secara tradisional, mengelola masjid yang dimaksud adalah bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga membantu masyarakat sekitarnya.
“Masjid bukan hanya sebagai tempat berkomunikasi, mengaji, meningkatkan ilmu agama. Lebih dari itu, menumbuhkan atau membantu ekonomi,” tuturnya.
Ia juga berpesan kepada yang terlantik sebagai BKM yaitu sebanyak 27 untuk tiap kecamatan perlu mengetahui ilmunya. “Dengan ilmu kita akan sampai tujuan. Ilmu mensejahterakan masjid. Harus ada aktivitas yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Husein yang juga Kader PDI Perjuangan sempat menyinggung mengenai program Pemkab Banyumas tentang pemberian bantuan kepada marbot masjid.
“Itu masih berjalan, hanya saja memang jumlahnya belum sebanyak masjid yang ada, hanya masjid yang besar saja,” pungkasnya.
Koresponden : Aim