Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Kudus Segera Perketat Jam Malam Hingga ke Pelosok Desa

By C Ayu YA
14 May 2020 2 Min Read
Comments Off on Kudus Segera Perketat Jam Malam Hingga ke Pelosok Desa

Kabupaten Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana memperketat jam malam hingga ke seluruh desa di seluruh wilayah Kudus. Pembatasan jam malam ini dalam rangka untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pembatasan jam malam sudah ada. Namun akan segera perluas hingga seluruh desa di Kudus untuk pembatasan jam malam,” kata Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan, Selasa (12/5/2020).

Masan mengungkapkan, pembatasan jam malam ini sebenarnya sudah berlaku untuk seluruh tempat keramaian. Seperti rumah makan maupun kafe yang ada di Kudus, tak boleh ada keramaian selama masa Pandemi Covid-19.

“Pembatasan pelayanan warung makan akan kita batasi, tidak boleh melayani makan di tempat. Semua orang harus dibungkus. Itu adalah tempat berkerumunan kafe tempat makan restoran. Kemarin hanya kota,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga nanti akan menggalakkan operasi masker. Bagi masyarakat yang berpergian tidak mengenakan masker akan diminta putar balik.

“Semua desa ada pembatasan dan wajib pakai masker. Denda masker tidak harus karena kondisi seperti ini akan menambah permasalahan, kita tidak akan memberikan sanksi. Saya minta kalau ada operasi pakai masker, kalau ada yang ndak pakai masker akan diminta untuk kembali putar balik,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus telah memberlakukan jam malam selama Pandemi Covid-19. Jam malam ini diberlakukan mulai pukul 20.00-06.00 WIB di kawasan perkotaan.

Penutupan akses jalan juga sudah dilakukan di sejumlah wilayah seperti di kawasan alun-alun Kudus. Penutupan dimulai dari perempatan BNI, PT. Pura, samping Masjid Agung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus dan perempatan Sleko.

Pembatasan jam malam juga dilakukan area Balai Jagong Kudus. Di sini, penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.

Selain itu, pemkab juga melakukan blokade jalan juga dilakukan di traffic light Tanggulangin menuju jantung Kota Kudus. Pengguna jalan dari arah Semarang dihimbau untuk melanjutkan perjalanan melewati jalan lingkar untuk menuju arah Kota Pati.

Koresponden: Agung Cahyo, Fendy Adsa

Tags:

Covid-19DPC PDI PerjuanganMasanPDI Perjuangan
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Pembagian 3.000 Paket Sembako untuk Kader PDI Perjuangan Kab. Rembang

Next

Kasus Covid-19 di Kab. Jepara Dinyatakan Nihil

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.