
Kabupaten Tegal – Komunitas Juang Kabupaten Tegal melakukan giat silaturahmi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (14/10/2021). Adapun silaturahmi ini untuk melakukan dialog bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Tegal.
Dialog tersebut disambut hangat oleh Kepala Satpol PP, Supriyadi, beserta jajarannya. Dalam dialog ini membahas perihal Peraturan Bupati No 75 Tahun 2018 tentang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
AMJ Arif DN yang turut membersamai dalam dialog tersebut mengatakan, bahwa penerapan Perbup No 75 Tahun 2018 masih kurang dalam hal penerapannya. Ia menyebut, beberapa titik di Kabupaten Tegal masih banyak terlihat beberapa pengemis, gelandangan, dan orang terlantar.
“Silaturahmi ini kami maksudkan untuk mendiskusikan terkait penanganan, pemberdayaan atau pelatihan, serta rehabilitasi dari saudara kita seperti pengemis, gelandangan, dan orang terlantar,” katanya.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, ada juga para gelandangan tersebut asli dari wilayah dan ada juga kiriman daerah lain. Sehingga jika hal ini diteruskan terjadi tanpa dibekali pelatihan pengembangan, maka siklus semacam itu akan terus berputar.
“Meminjam perkataaan Bung Karno, ‘Berikan aku sepuluh pemuda, akan ku goncangkan dunia’. Dengan ini, kami sebagai kader muda PDI Perjuangan, sebagai muridnya Bung Karno, dan sebagai generasi muda, kami siap membantu Satpol PP dengan sumber daya yang kami punya dalam rangka apa yang kami sampaikan tadi,” ungkapnya.
Koordinator Komunitas Juang Kabupaten Tegal, Rifqi menyampaikan, pihaknya bersama Korps turut prihatin melihat banyaknya pengemis. Hal inilah yang menggerakkan Komunitas Juang untuk mendiskusikan hal itu.
“Keprihatinan kami melihat kondisi wilayah Kabupaten Tegal yang banyak saudara kita meminta. Dan kami mencoba searching bagaimana penanganannya, oh ternyata sudah ada payung hukumnya. Kami pun berdiskusi dengan AMJ Arif perihal tersebut, lalu kami pengurus berkonsultasi dengan dewan pembina kami bapak Nursidik. Itu semua dalam rangka kepeduliaan sosial dan mengamalkan dari Melu Memayu Hayuning Bawana,” kata Rifqi.
Terpisah, Dewan Pembina Komunitas Juang yang juga Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Nursidik menyambut baik atas inisiasi dari para Kader Juang.
“Besar harapan saya, ya seperti inilah kawan-kawan pemuda dapat mengawal jalanya sebuah aturan serta ada sinergitas dalam rangka Memayu Hayuning Bawa di dalam Komunitas Juang,” pesan Nursidik yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.
Koresponden: Arif DN.