Kabupaten Temanggung – Fotografi merupakan sebuah keahlian yang mesti dimiliki bagi seorang wartawan maupun koresponden. Kompetensi ini memiliki urgensi dalam rangka memberikan refleksi kepada pembaca melalui berita yang menyajikan informasi aktual dan faktual.
Ditugaskan menjadi seorang koresponden di media internal Partai, Zidan Risqi Fitrantyo akhirnya membulatkan tekadnya untuk senantiasa meng-upgrade kemampuan diri di bidang fotografi. Hal ini dilakukannya dalam rangka memberikan refleksi yang substantif terkait kegiatan kepertaian, utamanya sebagai bentuk tanggung jawab etis kepada masyarakat.
Ditemui di Mudal, Parakan, pria yang familiar disapa Zidan ini menuturkan tentang pentingnya kemampuan fotografi di dalam menjalankan tugasnya sebagai koresponden.
“Fotografi bukanlah sebuah media untuk menyampaikan estetika fenomena semata, tetapi juga bagaimana untuk menyajikan informasi secara visual dengan memperhatikan aspek filosofis,” tutur Zidan.

Derap Juang sebagai media internal Partai saat ini telah bertransformasi dengan progresivitas strategi yang dicanangkan. Media ini juga memiliki tugas ideologis khususnya dalam memberikan transparansi kinerja struktural kepada masyarakat. Berita edukatif dan informatif dengan tetap memperhatikan objektivitas harus diperhatikan oleh seorang koresponden, tentu juga dibarengi dengan kompetensi dalam menyajikan visualisasi yang komprehensif.
Lebih lanjut, Zidan menuturkan jikalau keahliannya ini didapatkan melalui tempaan pengalaman yang pernah dilaluinya. Tercatat pria dua puluh satu ini pernah mengikuti berbagai ajang kompetisi fotografi serta menjadi partisipan dalam berbagai bimbingan teknis peningkatan kompetensi fotografi. Berbekal hal tersebut serta kapasitas mumpuni di bidang akademik, akhirnya ia dipercaya menjadi seorang koresponden Derap Juang dari Kabupaten Temanggung.
“Ditugaskan menjadi seorang koresponden Derap Juang merupakan sebuah kehormatan bagi saya. Tentu hal ini harus dioptimalkan guna menyajikan konten berita yang kredible dan accountable, tentu dengan memperhatikan aspek estetika serta etika yang tercantum dalam kode etik,” pungkas Zidan.
Koresponden: Enggar dan Zidan