Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi mendukung dilaksanakannya gerakan literasi digital ramah anak. Terlebih, saat ini wilayahnya memiliki predikat Kabupaten Layak Anak. Maka dari itu, penyiapan ruang digital ramah anak masuk ke dalam salah satu prioritas Pemkab Purbalingga.
Bupati Tiwi menyampaikan,”literasi digital ramah anak merupakan program unggulan, setelah kami pada tahun ini meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Bagaimanapun anak-anak memerlukan ruang literasi digital yang ramah bagi mereka,” tutur Bupati Tiwi, saat menjadi pembicara dalam Webinar dengan Tema “Literasi Digital Layak Anak”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Selasa (7/9/2021).
Bupati Tiwi menambahkan, perhatian terhadap anak terkait pemanfaatan ruang digital perlu diprioritaskan. Sebanyak 31,16% warga Kab. Purbalingga merupakan anak-anak. Sesuai data, 25% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak.
“Langkah awal yang dilakukan untuk menyediakan ruang digital ramah anak adalah dengan menyediakan jaringan internet di sejumlah tempat umum. Tujuannya agar anak-anak bisa mengakses internet dengan aman. Sebab, internet yang difasilitasi oleh Dinkominfo Purbalingga sudah disaring dari konten negatif,” imbuhnya.
Bupati Tiwi juga menjelaskan, ruang digital ramah anak yang akan dibangun di Kab. Purbalingga terdapat di Perpustakaan milik Pemkab Purbalingga. Tahun 2022, perpustakaan tersebut akan dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 10 Miliar.
“Sarana ini akan dilengkapi dengan perpustakaan digital yang diberi nama Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dari Kemenkominfo. Perpustakaan ini bisa menjadi sarana untuk mengajak anak-anak melakukan literasi digital,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purbalingga, Joko Santoso mengungkapkan, literasi digital yang ramah anak perlu diperjuangkan. Dengan literasi digital tersebut, anak-anak bisa terlindungi dari konten negatif yang ada di internet. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan dari orang tua, guru, serta para pemangku kebijakan di daerah melalui regulasinya.
Koresponden : Agung