Komisi A DPRD Pemalang Bakal Panggil BKD Soal Polemik JPT Pratama Sekwan

0
Wakil Ketua Komisi A di DPRD Kabupaten Pemalang, Nur Afna Istiqomah

Kabupaten Pemalang – Polemik seleksi calon Sekretaris DPRD Pemalang belakangan ini masih menghangat. Merespons hal tersebut, Komisi A DPRD dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta penjelasan permasalahan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hal itu disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan yang menjabat Wakil Ketua Komisi A di DPRD Kabupaten Pemalang, Nur Afna Istiqomah.

“Kami dari Komisi A sebagai mitra BKD berhak tahu, dari mulai tahapannya seperti apa. Karena yang kita ketahui banyak kekosongan jabatan yang ada dan harus segera diisi,” ujar Afna dalam keterangannya pada Minggu (26/12/2021).

Menurut legislator perempuan dari PDI Perjuangan ini bahwa sorotan Ketua DPRD Pemalang terhadap JPTP Sekretaris DPRD (Sekwan) perlu dipertanyakan. Sesuai undang-undang bahwa Sekwan dalam melaksanakan seleksi harus sesuai keputusan Bupati dengan persetujuan DPRD. Selain itu, juga mempertimbangkan jabatan yang akan diemban harus linier dengan keahlian masing-masing kandidat.

“Kami (legislatif) memang tidak ada hak ikut campur, tapi khusus Sekwan adalah keputusan bupati dengan persetujuan DPRD, mungkin pada tahap ini yang belum dilalui,” tambah Afna.

Rencana pemanggilan BKD yang disampaikan Afna sudah melalui persetujuan dengan Ketua Komisi A. Menurutnya bahwa Komisi A yang membidangi Pemerintahan sudah sepatutnya mendapat informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai hal ini mengganggu hubungan baik antara eksekutif dengan legislatif sehingga bisa berdampak mengganggu roda Pemerintahan.

“Kita tidak mau ada hubungan yang kurang harmonis antara Pemda dengan Legislatif, apalagi keberadaan baik dan buruk kinerjanya Sekwan nantinya sangat berdampak dengan kinerja para wakil rakyat ini. Jadi mari kita laksanakan proses seleksi sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah dengan baik,” pungkas Afna.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here