Kabupaten Klaten – Vaksinasi tembus 70 persen, status PPKM di Kab. Klaten kembali mengalami penurunan ke level 2. Perubahan status wilayah tersebut bersamaan dengan wilayah lain yang berada di aglomerasi Solo Raya. Selain itu, turunnya level wilayah tersebut salah satunya ditunjang dengan upaya vaksinasi di Kab. Klaten yang digelar secara masif. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten, Selasa (5/10/2021).
Hj. Sri Mulyani menyampaikan, perubahan Kab. Klaten ke PPKM level 2 tersebut berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Dengan perubahan status wilayah tersebut, terdapat perubahan aturan pembatasan kegiatan masyarakat diantaranya, dibukanya kembali tempat-tempat wisata, serta penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang lebih luas lagi.
“Alhamdulillah, Klaten masuk dalam level 2. Kab. Klaten bisa turun level karena sinergi antara Pemerintah, TNI/Polri, serta semua Satgas dalam menangangi Covid-19 di Kab. Klaten,” tuturnya.
Hj.Sri Mulyani menambahkan, saat ini, jumlah warga tervaksin mencapai 70 persen dari target, dengan total target 1.006.650 orang usia di atas 12 tahun. Diharapkan, target warga tervaksin dapat terpenuhi 100 persen pada akhir tahun 2021.
“Vaksinasi akan terus didorong, dengan kuota terus ditambah. Hal ini sebagai upaya kami sebagai Pemerintah, sekaligus Kader Partai, untuk terus menurunkan status wilayah, agar dapat segera terbebas dari Pandemi,” imbuhnya.
Hj.Sri Mulyani berpesan, turunnya level ini tidak menjadi eufhoria yang besar, sehingga jangan sampai ada gelombang penyebaran Covid-19 yang lebih besar lagi. Tahap demi tahap akan dibuka, termasuk tempat wisata yang tentunya dengan pembatasan yang ketat.
“Pembukaan tempat wisata akan diiringi dengan pembatasan yang ketat, yaitu hanya 25 persen dari kapasitas. Semoga Klaten segera terbebas dari Covid-19, sehingga perekonomian di Klaten dapat menggeliat lagi,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan