Kabupaten Karanganyar – Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Karanganyar. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar ini menolak terhadap kenaikan harga BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, Rabu (21/9/2022).
Demo ini juga menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 tentang parameter sistem pengupahan buruh hanya 0.87% alias Rp. 10.000 pada tahun 2021 sedangkan harga BBM naik 30%.

Sekretaris FKSPN Dwi Haryadi menyampaikan dalam orasinya bahwa pada hari itu buruh libur bekerja demi memperjuangkan nasibnya yang kian berat karena dampak dari kenaikan harga BBM.
“Kami berharapa pemerintah besar hati mencabut kenaikan harga BBM, karena jika tetap dipaksakan, maka ekonomi masyarakat makin hancur,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan akan turut memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari para buruh.
“Kami terima aksi demo hari ini dan untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah secara bertahap,” ujar Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar.
Pada pokoknya, lanjut Bagus Selo, pihaknya siap merespons aspirasi FKSPN dan untuk hal kenaikan gaji buruh, DPRD akan berkordinasi dengan Disperindag Pemkab Karanganyar untuk berkordinasi memberikan solusi terbaik, dalam hal ini adalah menjadi kewenangan dari Komisi D DPRD Karanganyar.
Koresponden : ERS