Kabupaten Rembang – Sebagai bentuk kepedulian terhadap buruh atau perkerja, Jasmani selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Rembang menggelar kegiatan Sosialisasi Peran Serikat Pekerja atau Buruh dalam Hubungan Industrial Bagi Buruh dan Pimpinan Perusahaan di Kab. Rembang.
Dengan berkolaborasi bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Rembang, dirinya memiliki harapan bila pekerja ini wajib memiliki suatu wadah untuk menjamin aspirasi dan hak-hak serta kewajiban sebagai pekerja. Tepatnya yakni adalah melalui satu wadah yang menjadi satu melalui Serikat Pekerja.
Oleh karenanya, sebagai Ketua DPC KSPSI Kab. Rembang, Jasmani berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini pekerja akan mengerti bertapa pentingnya dalam membentuk dan bergabung di sebuah serikat pekerja.
“Banyak keuntungan bilamana pekerja ikut dalam sebuah serikat pekerja. Karena salah satu peran Serikat Pekerja adalah melindungi anggota dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja,” tutur Jasmani dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan pada Senin (25/07/2022), bertempat di Aula Pertemuan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Rembang dengan turut mengundang 100 perusahaan yang tersebar di Kab. Rembang ini dihadiri oleh 2 perwakilan perusahaan, yakni pimpinan perusahaan dan pekerja.
Sebagaimana maksud dan tujuan kegiatan ialah mengajak para pimpinan perusahaan untuk mendorong pekerjanya dalam membentuk serikat pekerja. Karena melalui wadah serikat pekerja, pekerja akan lebih mudah diajak berjalan beriringan demi terwujudnya kesejahteraan.
“Pembentukan serikat buruh atau serikat pekerja telah jelas diatur dalam undang-undang. Bilamana perusahaan menghalang-halangi pekerja dalam membentuk dan berserikat, maka sudah jelas konsekuensinya bagi perusahaan,” tambahnya.
Terakhir Jasmani menyampaikan, di mana kondusivitas pekerja di Kab. Rembang telah berjalan dengan baik. Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, wawasan yang semakin luas, maka perusahaan dan pekerja harus sama-sama mengerti hak dan kewajiban masing-masing guna menuju Rembang yang lebih baik.
Koresponden : Moh. Muzarudin