Kabupaten Klaten – Dengan semakin tingginya persentase vaksinasi Covid-19 dan semakin landainya kasus Covid-19, Kab. Klaten dinilai sudah layak turun ke PPKM Level 1. Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., di Kantor Pemerintah Kab. Klaten, Kamis (14/10/2021).
Hj. Sri Mulyani menyampaikan, kondisi di Kab. Klaten untuk vaksinasi dosis I sudah mencapai 76 persen, sedangkan vaksinasi lansia telah mencapai 66,31 persen. Maka dari itu, Klaten sudah memenuhi syarat masuk ke PPKM Level I. Hj. Sri Mulyani menambahkan, agar bisa turun ke PPKM level 1, syarat capaian vaksinasi dosis I harus 70 persen. Sedangkan, capaian vaksinasi lansia harus sudah 60 persen.
“Jumlah Kecamatan di Kab. Klaten yang dinyatakan bebas Covid-19 juga terus bertambah. Sebanyak 11 kecamatan dari 26 Kecamatan di Klaten telah bebas Covid-19, yaitu Kecamatan Bayat, Gantiwarno, Kalikotes, Karangnongko, Kebonarum, Kemalang, Klaten Utara, Klaten Selatan, Tulung, Delanggu, serta Wonosari,” tuturnya.
Hj. Sri Mulyani juga mengungkapkan, Pemerintah Kab. Klaten mewacanakan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai, ketika hendak masuk ke perkantoran. Hal itu bagian dari upaya scrining terhadap pengunjung, hingga mendorong warga agar melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.
Hj. Sri Mulyani menghimbau kepada masyarakat Klaten, agar segera melakukan vaksinasi ke pelayanan kesehatan terdekat. Apabila tidak mau vaksinasi, maka akan repot sendiri di kemudian hari, terutama dalam mengakses layanan administrasi. Mengingat, nantinya persyaratan untuk bisa mengakses layanan tersebut setidaknya telah divaksin dosis pertama.
“Vaksinasi ini bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga untuk kebaikan di lingkungan keluarga yang kita sayangi, terutama demi melindungi anak-anak kita yang rawan terpapar. Selain itu, nantinya penggunaan aplikasi PeduliLingungi diterapkan di kantor desa dan kantor kecamatan, serta di kawasan wisata,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan