Kabupaten Klaten – Pemerintah Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap tiga. Pembagian BLT DD tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tambong Wetan, Senin (31/5/2021).
Perangkat Desa Tambong Wetan, yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kalikotes, Agung Wiyana, SAP menyampaikan, sebanyak 122 kepala keluarga, yang menerima BLT DD Tahap tiga bulan Maret 2021. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan BLT DD adalah dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu, yang terdampak Pandemi Covid-19, terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Sasaran penerimanya adalah keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Kartu Pra Kerja,” ujarnya.
Agung Wiyana berharap, dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam masa Pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin. Dengan demikian, dapat membantu perekonomian bagi masyarakat kurang mampu, yang terdampak Pandemi Covid 19.
Koresponden : Wawan