Kadarwati Hadiri Seminar Bersama Dinas Pertanian se-Provinsi Jawa Tengah

0

Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Kadarwati, S.H.,M.H., mengikuti seminar “Menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Pembenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan, Hortikultura”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Pertanian Kab./ Kota se-Jawa Tengah, dilaksanakan  di Swiss-Bell Solo, Kota Surakarta, Sabtu, (24/4/2021).

Foto : Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Kadarwati

Kegiatan seminar tersebut, dibagi ke dalam beberapa sesi, dengan tiga narasumber, diantaranya, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Sumanto, S.H., Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum, serta Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. Ir Bambang Whep, M.S., M.Agr. Sedangkan bertindak sebagai moderator adalah Tenaga Ahli Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hendra Wiguna, S.Pi.

Hj. Kadarwati, S.H., M.H., mengatakan, Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif dari Anggota Komisi B Provinsi Jawa Tengah. Hj. Kadarwati berharap, Raperda tersebut mampu untuk memberikan bibit dan benih unggulan yang dapat diakses oleh para Peternak, Petani dan pembudidaya Ikan, serta menjadikan balai-balai tersebut menjadi ruang belajar bagi pemuda, maupun masyarakat secara luas untuk belajar beternak, bertani, dan membudidayakan ikan. Hj. Kadarwati juga berharap, nantinya juga dapat menjadi ruang bagi para akademisi, maupun peneliti untuk mengembangkan penelitiannya.

Rangkaian kegiatan seminar “Menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Pembenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan, Hortikultura”

“Raperda ini nantinya dibuat menjadi Perda yang memberikan payung hukum bagi balai yang ada di Jawa Tengah, yang selama ini pemanfaatannya belum bisa secara maksimal. Sebab, balai tersebut  belum ada payung hukumnya, sehingga pemanfaatan anggaran belum maksimal,” tuturnya.

Hj. Kadarwati menambahkan, Raperda tersebut menjadi payung hokum, untuk memastikan ketersediaan bibit dan benih. Selain itu, juga sebagai pendorong agar aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat, terutama bagi peternak, petani serta pembudidaya Ikan. Hal tersebut dimaksudkan agar sesuai dengan Trisakti Bung Karno, yaitu, Berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here