Kota Semarang – Terhitung sejak 26 September 2020, Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Walikota Hevearita G. Rahayu cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kontestasi Pilwalkot 9 Desember mendatang.
Dinamika Pilkada di tengah pandemi menjadi perhatian tersendiri. Dengan terbitnya PKPU No.13 Tahun 2020 tentang aturan dan larangan berkampanye yang melibatkan kerumuman massa, maka Tim Kampanye merespon hal tersebut sebagai hal yang wajar dan tetap harus dipatuhi.

Ketua Tim Pemenangan Hendi-Ita, Kadar Lusman, S.E. politisi yang akrab disapa Pilus itu menyampaikan, “Aturan dari KPU tentu akan kita ikuti dan taati, kegiatan kampanye sudah kita sesuaikan dengan aturan, mobile campaign berbasis virtual juga sudah kita siapkan, namun pada prinsipnya warga Kota Semarang ini sangat mencintai Mas Hendi,” jelasnya.
Target 90% tetap menjadi fokus tujuan, Pilus yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Semarang ini menegaskan, “90% adalah target optimis kami, sebagai bukti bahwa warga Kota Semarang sangat mencintai Mas Hendi,” pungkasnya.
Penulis: WP