Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB JEPARA

Junarso Mudahkan Perizinan Operasional UMKM Melalui OSS dan NIB

By Saekhul Hana
24 November 2022 1 Min Read
Comments Off on Junarso Mudahkan Perizinan Operasional UMKM Melalui OSS dan NIB

Kabupaten Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jepara bersama Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sosialisasi fasilitasi perizinan berusaha kepada pelaku UMKM di Kab. Jepara Tahun 2022.

Rabu (23/11/2022), bertempat di Enjang Coffe Ngabul Jepara, Wakil Ketua DPRD Kab. Jepara Junarso menjelaskan, bahwa diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS), agar usaha tingkat resiko rendah dan menengah rendah tidak perlu lagi mengurus perizinan ke Kantor DPMPTSP.

“Ini sistem online, untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan izinusahanya. Jadi, cukup dengan mendaftarkan pada OSS maka sudah dapat ijin operasional,” papar Junarso kepada Indoraya.

Sementara itu, menurutnya, bagi usaha tingkat risiko menengah tinggi, perizinan berusahanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar. Diketahui, sertifikat tersebut mesti diverifikasi oleh kementerian atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Berbeda dengan risiko tingkat rendah dan menengah, usaha dengan risiko tinggi perizinannya membutuhkan verifikasi dari kementerian atau pemda, supaya usaha mendapat izin operasional,” imbuhnya.

Sehingga melalui forum itu, ia menegaskan, apabila ke depan Pemkab Jepara akan mengukur tingkat perekonomian di Jepara agar lebih akurat. Kepada masyarakat, diharap memanfaatkan pelayanan OSS dan atau NIB, supaya terjadi peningkatan pelaporan ekonomi di Jepara disampaikan secara cepat dan tepat.

Koresponden : Agus Budianto

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi ElektoralJunarsoKab. JeparaMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Berikan Bantuan Hewan Ternak Kambing, Andry: Semoga Bisa Bermanfaat

Next

Kunjungi Banjarnegara, Mbak Casytha Kampanyekan Berantas Stunting

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.