
Kabupaten Pemalang – Mengawali bulan Oktober, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Junaedi menerima silaturahmi dari kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kabupaten Pemalang di Kantor DPC Partai, Jumat (1/10/2021).
Silaturahmi tersebut untuk mendiskusikan terkait dengan jalannya roda pembangunan di Kabupaten Pemalang. Menurut Ketua DPC, pihaknya ingin memperbanyak forum-forum diskusi dengan segala bentuknya, karena dalam diskusi akan saling bertukar pikiran sesama.
“Saat ini saya dengan mas Anggoro dan Mas Probo (pengurs BBHAR) bertemu dalam rangka mensikapi jalannya roda pembangunan di Kabupaten Pemalang. Saya yang pernah bagian pimpinan di Kota Ikhlas ini selama 15 tahun sehingga faham betul seluk beluk pembangunan yang ada di Pemalang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BBHAR berusaha menggali berbagai hal terkait terobosan-terobosan yang dilakukan Bupati Pemalang sekarang ini, yaitu terkait dengan latar belakang kejadian terhadap program tersebut sampai legal formalnya.
Karena bagi BBHAR bahwa upaya yang mereka lakukan adalah untuk mengkritisi pemerintahan manakala Pemkab dianggap telah menabrak rambu-rambu norma hukum yang ada serta apabila masyarakat dirugikan. Apalagi sejalan dengan sikap PDI Perjuangan di Kabupaten Pemalang yang berada di Oposisi Konstruktif.
Diskusi yang berlangsung hampir 2 jam ini berjalan cukup serius dan penuh keilmuan, karena disana Junaedi memaparkan beberapa kejadian selama dirinya menjadi Bupati seluk beluk sebuah pembagunan sampai dengan norma hukum yang menjadi landasan fundamentalnya.
Dalam kesempatan ini, Junaedi juga menawarkan kepada personil BBHAR agar salah satu ruangan di rumah pribadinya yang ada di Widuri untuk dijadikan Kantor BBHAR, mengingat sudah tidak memungkinkan kalau BBHAR bermarkas di salah satu ruangan yang ada di kantor DPC.
Atas tawaran itu pengurus BBHAR menyambut baik usulan itu, namun demikian akan dibicarakan dulu dengan pengurus yang lain.
“Terima kasih kepada Ketua DPC PDI Perjuangan atas waktu yang diberikan untuk berdiskusi. Kami sebagai lawyer perlu mendapat banyak keilmuan tentang pemerintahan yang lebih mendalam,” kata Anggoro.
Koresponden : Agus Siswanto