Kabupaten Jepara – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kab. Jepara Andie Rohkmat bersama Komisi Tim dari Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendatangi PLTU Tanjung Jati, Kamis (9/1/2025).
Mereka datang untuk mendesak ikut bertanggung jawab dalam memperbaiki jalan utama Bangsri – Kelet yang rusak parah.
Ketua Komisi D Andie Rohkmat mengungkapkan bahwa jalan tersebut saat ini berstatus milik Provinsi Jawa Tengah.

Anggota Komisi D DPRD Kab. Jepara
Menurutnya, kerusakan jalan ini tidak terlepas dari aktififitas kendaraan berat PLTU yang setiap hari lewat, jalan tersebut sudah tidak mampu menahan beban yang bertonase sangat berat.
“kendaraan dari aktifitas PLTU Tanjung Jati B itu sangat berat hingga puluhan ton, dan jalan tersebut hanya mampu menahan seberat 8 ton saja, ujarnya”.
Dengan kedatangan saya ini bersama Komisi D dan (Bappeda) dapat mampu membuka tali sillahturahmi kepada PLTU Tanjung Jati B untuk bisa juga ikut andil dalam memperbaiki jalan tersebut. khususnya ruas Mulyoharjo – Wedelan.
Agoes Budianto