
Kota Semarang – Pada tahun 2019, Kota Semarang ditetapkan sebagai kota sehat oleh pemerintah pusat dengan predikat tertinggi Swasti Saba Wistara. Predikat tersebut didapatkan setelah Kota Semarang berhasil mewujudkan 6 tatanan dalam penataan kota.
Dijelaskan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, adapun 6 tatanan tersebut yaitu kawasan wisata yang sehat, permukiman yang sehat, ketahanan pangan dan gizi, tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, masyarakat yang mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat.
Tak hanya berbuah predikat Kota Sehat Swasti Saba Wistara, diwujudkannya 6 tatanan tersebut juga berdampak pada peningkatan tajam Angka Harapan Hidup (AHH) masyarakat di Kota Semarang.
Adapun pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan AHH Kota Semarang hanya meningkat 0,01 hingga 0,02 tahun. Namun pada tahun 2019 ke 2020 terjadi peningkatan AHH hingga hampir 5 kali lipat. Jika pada tahun 2019 AHH Kota Semarang adalah 77,25 tahun, AHH Kota Semarang di tahun 2020 naik 77,34 tahun.
“Prinsipnya kita berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan meringankan beban hidup masyarakat dari lahir hingga meninggal. Pemerintah hadir pada setiap keperluan masyarakat untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat. Untuk Kota Semarang sendiri memang berobat gratis, sekolah negeri gratis, 80 sekolah swasta juga gratis, kredit usaha murah hanya 3% per tahun, dan seterusnya,” terang sosok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu.
Hal itu disampaikan oleh politisi yang akrab disapa Hendi tersebut saat menerima Tim Penilai Kota Sehat tahun 2021 di Situation Room Balai Kota Semarang, Jumat (24/09/2021). Hendi sendiri optimisi Kota Semarang dapat mempertahankan predikat tertinggi Kota Sehat Swasti Saba Wistara pada tahun ini.
Di sisi lain terkait pandemi covid-19, Hendi juga memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh Kota Semarang dalam melakukan percepatan penanganan. Salah satunya dengan mendorong kepedulian dan gotong royong masyarakat melalui program Kampung Siaga Candi Hebat.
“Alhamdulillah pada hari ini meskipun masih berstatus PPKM Level 2, tapi secara data Covid-19 kami, Kota Semarang sebenarnya sudah masuk kriteria level 1. Kasus konfirmasi 2,4 per 100.000, kasus konfirmasi dirawat 2,6 per 100.000, kasus meninggal 0,24 per 100.000, testing positivity rate 1,9%, dan juga BOR RS sektiar 5,3%,” pungkas Hendi.
Koresponden : Hana – Rahmad