Kabupaten Karanganyar – Rapat Paripurna tentang rancangan kebijakan umum anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Senin (20/9/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karanganyar, Juliatmono menyampaikan sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD tahun 2021 adalah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Karanganyar Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Karanganyar Nomor 6 Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan kebijakannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar, Bagus Selo juga memberikan pesan kepada Pemerintah Kab. Karanganyar, agar meningkatkan pembangunan pada pengembangan, serta keunggulan desa dan kota dalam mendukung daya saing daerah dan juga melanjutkan pemerataan infrastruktur.
“Saat ini, Kab. Karanganyar harus membuat sebuah lompatan yang inovatif. Jajaran Forkopimda tentu harus saling bersinergi untuk mengaktualisasikan konsep regulasi. Orientasi utamanya adalah di bidang infrastruktur masyarakat Kab. Karanganyar. Di sisi lain, fungsi pelayanan dari birokrasi Pemerintahan juga harus kita tingkatkan,” ungkapnya.
Bagus menambahkan, dengan tema pembangunan di Tahun 2021 adalah Maju dan Berdaya Saing, diharapkan, fokus pembangunan pada pengembangan, serta keunggulan desa dan kota untuk mendukung daya saing daerah dan juga melanjutkan pemerataan infrastruktur.
“Arah kebijakan Tahun 2021 ini meliputi 3 faktor, yaitu pembangunan produktivitas ekonomi yang berkualitas, penguatan kebijakan fasilitasi dan koordinasi pembangunan desa secara partisipatif dan penguatan kebijakan pemerataan pembangunan, serta pemeliharaan infrastruktur secara akuntabel dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Bagus juga mengungkapkan, hal ini merupakan terobosan baru inovatif dan kreatifitas untuk menguatkan kearifan lokal. Terlebih, masuk dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0 yang perlu dipersiapkan. Hal tersebut agar lebih efektif dan efisien dalam perubahan peradaban adanya Pandemi Covid-19, terlebih PPKM darurat selalu diperpanjang dan belum masuk masa endemik.
Koresponden : Rindu