Kabupaten Temanggung – Jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung menggelar upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Upacara dilaksanakan secara terbatas di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Temanggung, Selasa (17/08/2021).
Pada upacara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto bertugas sebagai pembaca Pembukaan UUD 1945. Hal ini, merupakan bentuk representasi legislatif di mana Yunianto sendiri menjadi konstituennya.

Di sisi lain, hal itu juga menginterpretasikan makna filosofis di mana Ketua DPRD senantiasa mengacu kepada konstitusi bangsa dalam merumuskan sebuah regulasi.
“Sebagai bagian dari lembaga legislatif, tentu saya harus paham tentang relevansi filosofis dan penerapan teknis tata peraturan perundang-undangan. Suatu kehormatan bagi saya ketika membaca Pembukaan UUD 1945 karena bagian tersebut menjadi jantung konstitusi Bangsa Indonesia,” ungkap Yunianto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Temanggung.
Yunianto berharap, rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat Kabupaten Temanggung semakin meningkat. Bagaimanapun juga, kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah suatu jembatan emas yang mesti dioptimalkan dengan baik guna mensejahterakan rakyat. Hal tersebut akan terealisasikan jika terdapat sinergitas yang terarah, terencana, dan terukur.
“Bung Karno menyatakan, kemerdekaan adalah jembatan emas. Ujungnya adalah persimpangan, satu ke dunia sama rata sama rasa dan yang satunya lagi ke dunia sama ratap sama tangis. Untuk mencapai kemerdekaan yang sejati tentu kita harus saling bersinergi. Seluruh elemen bangsa dan negara mesti mempunyai kesadaran nasional. Inilah yang harus kita tumbuhkan dan gencarkan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, ia akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal serta optimal dalam rangka mengaktualisasikan sinergitas.
“Di legislatif, tentu saya akan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Temanggung supaya dapat terealisasikan. Hal ini juga dijalankan berdasarkan skala prioritas. Terciptanya regulasi tersebut tentu harus kami kaji dan melaksanakan impact controlling,” pungkasnya.
Koresponden: Enggar – Zidan