HR Bambang Irawan: Meskipun Pandemi Covid-19, Capaian PAD Purbalingga Tahun 2020 Lampaui Target

0

Kabupaten Purbalingga – Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, namun berdasarkan laporan realisasi APBD Kab. Purbalingga Tahun 2020, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Purbalingga Tahun 2020 melampaui target. Jumlah PAD Kab. Purbalingga sebesar 122,28% dari yang ditargetkan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis (24/6/2021).

Foto: Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kab. Purbalingga

“Pencapaian ini agar dapat dipertahankan, serta ditingkatkan untuk tahun yang akan datang, misalnya, dengan membentuk Tim Riset untuk menggali dan mengkaji potensi yang ada di Kab. Purbalingga,” tutur HR Bambang Irawan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Purbalingga juga memberikan saran, diantaranya, sektor pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Sebab, kegiatan pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial. Banggar berharap, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan secara optimal Tourism Information Centre, yang berada di Usman Janatin, dalam rangka mempromosikan, serta dan meningkatkan daya tarik wisata di Kab. Purbalingga.

Foto: Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi

“Terkait dengan temuan BPK yang terulang setiap tahunnya, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan internalnya, serta membentuk tim satgas percepatan penyelesaian tindaklanjut di masing-masing OPD. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap hasil pemeriksaan dapat ditangani hingga tuntas, sesuai jangka waktu penyelesaian yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan, anggota Banggar DPRD Kab. Purbalingga, serta tim anggaran Pemkab Purbalingga. Dengan kerjasama yang baik, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disetujui, serta dapat ditetapkan menjadi Perda. Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati, Ketua DPRD, serta Wakil Ketua DPRD Kab. Purbalingga.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here