Kabupaten Banjarnegara – Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan Hj. Sri Ruwiyati bersama Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Tengah melakukan operasi penerapan protokol kesehatan di wilayah Kab. Banjarnegara, Kamis (15/10/2020).
Hj. Sri Ruwiyati menyampaikan, bahwa selama melakukan operasi masih banyak didapati warga tidak memakai masker. Bahkan, masih banyak warga membawa masker tapi tidak dipakai.

Sanksi yang Didapatkan
“Dalam operasi kemarin, kami juga sekalian melakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Ini harus kita lakukan untuk memberi daya dukung kepada pemerintah daerah maupun pusat, supaya penyebaran Covid-19 ini dapat segera tertangani,” ungkap Hj. Sri Ruwiyati.
Ada tiga langkah, sambung Ruwiyati yang harus dipatuhi, yakni melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun). Semua ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Kab. Banjarnegara.
Dijelaskan pula oleh Hj. Sri Ruwiyati, bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kab. Banjarnegara, khususnya dan di Jawa Tengah pada umumnya.
Sementara bagi para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial, ada yang bersih-bersih jalan, ada yang menyanyiakn lagu wajib, membaca teks Pancasila, push up, hingga membuat sekaligus membaca surat penyataan.
Koresponden : Krisna
kerennn buu ..
Salut sama ibu…turun langsung