

Kabupaten Banjarnegara – Sebanyak 50 Ketua Tim Penggerak PKK se-Kec. Wanayasa mengikuti Sosialiasi Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan di Kab. Banjarnegara yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Hj. Sri Ruwiyati bersama Mitra Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (12/12/2020).
Kegiatan ini digelar di Aula Gedung UPK Wanayasa dan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK, pengurus PKK desa se-Kec. Wanayasa, dan juga diikuti oleh kader-kader perempuan PDI Perjuangan, mulai dari pengurus PAC dan Ranting di Kec. Wanayasa.


Tampak hadir dalam kegiatan ini Isti Ilma Patriani selaku Kasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Bannarnegara, H. Nuryanto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banjarnegara, dan Sri Haryati selaku Ketua PAC Kec. Wanayasa.
“Pernikahan dini banyak berujung pada perceraian dan kasus KDRT, oleh karena itu Tim Penggerak PKK di desa hendaknya terus menyuarakan di kalangan masyarakat luas. Hal ini penting mengingat kasus KDRT cukup tinggi dan mayoritas disebabkan karena belum siap secara mental dan ekonomi,” jelas Hj. Sri Ruwiyati.
Hj. Sri Ruwiyati juga berpesan, bahwa masyarakat disarankan untuk menghindari pernikahan dini guna meningkatkan kualitas hidup kaum perempuan. Terlebih, pada era kesetaran gender saat ini haruslah memberikan kesempatan terhadap kaum perempuan untuk lebih mandiri.
Pada kesempatan itu, H. Nuryanto menyampaikan, kemampuan perempuan sebenarnya sudah sejajar dengan kaum pria hanya kurang keberanian saja. Sehingga nantinya untuk ibu-ibu hendaknya dapat berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan. Ini untuk semua lini baik pemerintahan, perusahaan, bidang politik, maupun keluarga.
Koresponden : Krisna