Hj. Sri Mulyani Sidak Masker di Pasar Induk Klaten

0

Kabupaten Klaten – Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten, Hj. Sri Mulyani membagikan masker dan sembako di Pasar Induk Klaten. Hal tersebut dilakukan, mengingat belum semua pedagang yang berada di Pasar Induk Klaten memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Hj. Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan intruksi yang dilakukan jajaran DPP PDI Perjuangan sampai dengan tingkat DPD PDI Perjuangan, Hj. Sri Mulyani menghimbau agar seluruh Kader Partai dapat membantu Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Hj. Sri Mulyani menambahkan, dengan melakukan langkah antisipasi tersebut, pihaknya menginginkan agar Kab. Klaten aman Covid-19. Mengingat, semakin hari penyebaran virus ini semakin meningkat, maka dari itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Menurutnya, penyebaran yang cepat itu disebabkan karena kurangnya kedisiplinan. Apabila seluruh masyarakat menerapkan kedisiplinan, pasti penyebarannya dapat dicegah.

“Selain melakukan kegiatan tersebut, saya juga melakukan koordinasi dengan setiap kecamatan untuk melakukan kegiatan serupa. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara periodik. Dalam melakukan kegiatan ini, saya bekerjasama dengan Kapolres Klaten, Forkopimda Kab. Klaten, TNI/Polri, BPBD Kab. Klaten, Satpol PP Kab. Klaten, serta Dinas Pehubungan Kab. Klaten,” tutur Hj. Sri Mulyani yang juga Bupati Klaten.

Hj. Sri Mulyani juga menjelaskan, saat menyusuri Pasar Induk Klaten, Hj. Sri Mulyani menemukan para pedagang maupun pembeli sudah mulai tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Dari pengamatan di lapangan, para pedagang sudah memakai masker, serta diantaranya juga mengenakan Face Shield saat melakukan aktivitas jual beli. Selain melakukan sidak, Hj. Sri Mulyani dan Kapolres Klaten juga melakukan edukasi, serta membagikan masker dan sembako kepada sejumlah pengujung pasar.

“Hari ini kita laksanakan apel bersama Forkopimda, kemudian FKUB, unsur penyelenggara pemilu, serta tokoh masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, yang dalam hal ini telah tertuang dalam Inpres No. 6 Tahun 2020. Selain itu, di Kab. Klaten sudah ada Peraturan Bupati Klaten No. 40 Tahun 2020, dalam rangka agar masyarakat patuh melaksanakan Protokol Kesehatan,” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu, Kapolres Klaten

Hj. Sri Mulyani menutup “jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan, selalu memakai masker, serta selalu menjaga jarak,” tutup Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua Gugus Covid-19 Kab. Klaten.

Koresponden : Wawan dan Ega