
Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, jajaran menteri, pimpinan dan Anggota MPR RI.
Mbak Puan nampak hadir didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI, Ir. Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Sebagai informasi, Hari Konstitusi diperingati setiap tanggal 18 Agustus, mengingat saat itu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 dalam sidangnya di tanggal 18 Agustus 1945.
Peringatan Hari Konstitusi juga mempunyai legalitas yang mengikat, karena tertuang dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2008.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mbak Puan menjelaskan bahwa konstitusi (UUD 1945) menjadi kasta tertinggi tata peraturan perundang-undangan.
Seluruh peraturan di bawahnya, mulai dari Tap MPR, UU, Peraturan Pemerintah, Perpres, hingga Perda tidak boleh berbanding terbalik dengan perintah dan larangan konstitusi.
Karena menjadi sumber rujukan serta eksistensinya begitu vital, Mbak Puan menilai UUD 1945 tidak boleh sembarangan dirubah, apalagi demi kepentingan politik personal dan golongan.
Urgensi serta prosedur harus selalu dipertimbangkan, agar konstitusi tetap terjaga serta menjamin kepastian hukum di Indonesia.
Tak lupa, Mbak Puan mengajak seluruh generasi bangsa untuk ikut memahami serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai konstitusi.
Terlebih untuk pemuda, Mbak Puan menuturkan ada tanggung jawab yang mereka pikul. Masa depan bangsa tidak sekadar bergantung pada pemerintah.
Keterlibatan rakyat harus senantiasa diperhatikan, mengingat amanah konstitusi menyebutkan, jika Indonesia menganut sistem demokrasi, sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Tim Editor
https://shorturl.fm/fSS7t
https://shorturl.fm/ftvDB
https://shorturl.fm/a8bdY