
Kabupaten Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dewi Aryani mengunjungi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Sabtu (9/10/2021)
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun 2021. Pada kesempatan ini, Dewi didampingi Kades Kalisalak Ali Fikri dan beberapa kades lainnya. Ke depan, Politisi PDI Perjuangan itu akan memfasilitasi perawatan bagi ODGJ itu.

Saat dikonfirmasi, Dewi Aryani mengatakan, WHO menyebutkan faktor yang mempengaruhi kesehatan dan gangguan jiwa tidak hanya karena atribut individu. Melainkan juga karena faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Memburuknya kondisi ekonomi dan kemiskinan merupakan contoh kejadian yang memiliki konsekuensi meningkatnya masalah kesehatan jiwa. Di lain sisi, pandemi Covid-19 berdampak besar pada kesehatan mental masyarakat,” katanya.
DeAr sapaan akrabnya juga mengajak seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tegal untuk mendata warganya yang mengalami gangguan jiwa. Itu, kata dia, untuk segera mendapatkan perawatan dan pendampingan pelayanan kesehatan.
Dia menyebutkan, di Kabupaten Tegal ada sekitar seribu orang yang dalam gangguan jiwa, nantinya agar di masukkan ke dalam data DTKS jika pasien dan keluarganya tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan sosial KIS PBI.
“Mari bergotong royong kita tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat jiwa dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Sehat jiwa raga merupakan syarat mutlak akan kokohnya suatu bangsa. Rakyat Sehat, Negara Kuat!” tandasnya.
Koresponden: A²~DN