Kabupaten Klaten – Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menjadi narasumber dalam acara talkshow, yang digelar oleh Diskominfo Kab. Klaten terkait berbagai upaya dilakukan untuk mendukung sosialisasi dalam menghentikan rokok ilegal di Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Klaten, Minggu (29/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Hamenang Wajar Ismoyo juga meminta kepada masyarakat, agar tidak membeli rokok ilegal atau tanpa cukai. Hal itu karena akan merugiakan berbagai pihak, termasuk petani tembakau. Sebab, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), diterima daerah, yang pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat.
“Terkait pemberantasan rokok ilegal, nantinya perlu sinergitas, mulai dari kegiatan sosialisasi, sampai dengan penegakan hukum. Selain itu, juga sudah ada tim gabungan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kantor Bea Cukai,” ungkapnya.
Hamenang menambahkan, dalam pemberantasan rokok ilegal, perlu dukungan dari masyarakat. Caranya cukup sederhana, yaitu dengan tidak membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Dengan cara tersebut, pihaknya optimis akan ampuh dalam menekan peredaran rokok ilegal, karena sudah tidak ada permintaan lagi dari konsumen.
Selanjutnya, Hamenang juga mengungkapkan, perlu dimasifkan sosialisasi, serta pemahaman mengenai pemberantasan rokok ilegal di masyarakat, melalui sejumlah media, mulai dari pemasangan spanduk dan baliho di 401 desa dan kelurahan yang saat ini sudah dilakukan Diskominfo Klaten.
“Semoga sosialisasi yang sudah dilakukan Diskominfo ini, mampu menyadarkan masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal. Bagi para pedagang yang masih menjual rokok tanpa pita cukai atau cukai palsu, segera dihentikan, termasuk bagi perokok, jangan beli rokok ilegal lagi,” tegasnya.
Hamenang yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten itu juga menjelaskan, DBCHT yang diterima Klaten tahun ini sebesar Rp. 14.620.464.000. Hal ini telah memberi banyak manfaat, terutama di bidang Pertanian. Dengan demikian, akhirnya bisa membantu para petani tembakau. Melalui pengembangan sarana dan prasarana Pertanian, termasuk pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani dalam pengelolaan tanaman tembakau.
“Cukai rokok memang memberikan kontribusi untuk penerimaan Negara, bahkan 10 persen APBN kita dari cukai rokok. Namun, perlu dilihat dan diingat juga dampaknya, sehingga perlu diatur. Saya berharap, jangan lupakan regenerasi petani tembakau. Semoga anak muda di Klaten mau terjun sebagai petani tembakau, karena hasilnya cukup menjanjikan,”pungkasnya.
Koresponden : Wawan