Hambat Investasi, Mbak Yuni Minta Peninjauan Ulang LSD

0
Foto: Bupati Sragen, Mbak Yuni

Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni mengaku kecewa dikarenakan sejumlah lahan yang diusulkan menjadi zona industri di Sragen ternyata ditolak oleh pemerintah pusat.

Penolakan itu dinilai berdampak buruk bagi keberlangsungan pembangunan dan investasi di Sragen. Bupati yang juga merupakan kader PDI Perjuangan Sragen itu mendesak agar penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar ditinjau ulang.

“Kami minta LSD mohon ditinjau ulang. Sebab RTRW, RDTK kita juga sudah ada, khususnya wilayah perkotaan. Terus kemudian terbit LSD, lha sekarang semua lahan kosong kita yang warnanya hijau dilihat dari satelit terus di-LSD. Kita mau bagaimana, nggak bisa membangun,” papar Mbak Yuni (23/3/2022).

Mbak Yuni menyampaikan dalam RTRW, sebenarnya sudah dirinci mana lahan yang sesuai dan boleh untuk perumahan, ekonomi, dan sebagainya.

Akan tetapi, ternyata setelah dicek dan diajukan pengeringan, lokasi-lokasi yang sebelumnya dibolehkan itu kini masuk dalam LSD.

Situasi tersebut dinilai jelas akan menghambat proses pembangunan dan investasi yang sebagian sudah telanjur masuk dan memilih lahan yang ditolak itu.

“Bagaimana kita bisa membangun kalau semua investasi jadi macet. Lahan yang dipilih oleh investor semua dimasukan di LSD. Terus bagaimana kita bisa berkembang, terus untuk apa ada RDTR dan RTRW kalua akhirnya harus seperti ini,” ujar Mbak Yuni.

Atas kondisi itulah, Mbak Yuni sangat berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait agar bisa memberi kesempatan untuk melakukan tinjauan ulang.

Koresponden : Rafif Qais Ardiensyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here