Kabupaten Klaten – Dalam rangka pelaksanaan upacara memperingati HUT Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Pertanahan Klaten, Jumat (24/9/2021).
Hj. Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan, tema yang diusung pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, yaitu, percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang professional, dengan maksud melaksanakan Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten tersebut menambahkan, sejalan dengan semangat percepatan dan pemulihan ekonomi nasional, Kementrian ATR/BPN juga akan meluncurkan sistem pendaftaran online, yaitu aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan.
“Diharapkan dengan inovasi-inovasi tersebut akan terlaksana percepatan, efisiensi, efektivitas dan tercipta transparansi dalam pelayanan. Inovasi tersebut juga memangkas interaksi langsung yang berarti akan meminimalisir penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hj. Sri Mulyani juga menjelaskan, salah satu cara menciptakan lapangan kerja yang luas, yaitu dengan memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha mikro kecil dan menengah, serta mendorong investasi. Kemudahan tersebut diwujudkan dengan penyederhanaan persyaratan dasar dalam rangka kegiatan berusaha. Hanya ada 3 syarat yang diperlukan, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, serta persetujuan bangunan.
“Sukses selalu buat Kementrian ATR/BPN. Mari bersinergi bersama dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi bangsa dan Negara, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya Kab. Klaten,” pungkasnya.
Koresponden : Wawan