Kota Tegal – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H. Edy Suripno bersama Tim Verifikasi Tata Ruang, mengawal program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). H. Edy Suripno mengunjungi sebanyak sepuluh rumah keluarga miskin yang berada di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Rabu, (17/2/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H. Edy Suripno mengatakan, hal tersebut merupakan langkah H. Edy Suripno, dengan melakukan blusukan, serta melihat gambar rumah tidak layak huni yang mayoritas adalah warga tidak mampu. H. Edy Suripno menambahkan, banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Maka dari itu, sebagai Kader Partai, harus merangkul, serta membantu masyarakat yang hidup dalam kemiskinan tersebut.
“Saya meminta kepada Tim TFL Dinas Permukiman Tata Ruang, untuk tidak memberatkan masyarakat mengenai persyaratan pemberkasan. Selain itu, masyarakat tidak mampu, mayoritas tidak memiliki sertifikat. Sebab, kebanyakan dari mereka, berpuluh-puluh tahun mendiami tanah SK. Hal ini yang harus kita jawab, serta kita bahas untuk mencari solusinya,” pungkas Mas Uyip, sapaan akrab H. Edy Suripno.
Koresponden : Bagus Imantoro