Kabupaten Jepara – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Gilang Dhielafararez, S.H., L.LM., gratiskan Uji Rapid Tes Covid-19 untuk para pelaku UMKM dan calon peserta pelatihan UMKM di Kab. Jepara, Senin (3/8/2020).
Rapid Tes Massal ini sebagai wujud kepedulian Gilang terhadap masyarakat di Kab. Jepara. Hal ini dikarenakan biaya Rapid Tes yang cukup menguras kantong bagi masyarakat menengah ke bawah maupun pelaku UMKM.

“Mereka begitu senang sekali karena mumpung gratis, karena tanpa adanya giat ini, ketika mereka hendak melakukan Rapid Tes akan memakan biaya yang cukup besar. Sehingga dengan adanya giat ini saya berharap dapat bermanfaat bagi mereka, terutama terkait masalah protokol kesehatan hingga mengidentifikasi sebaran penularan Covid-19,” ujar Gilang.
Pasalnya di Kab. Jepara termasuk zona merah, oleh karena itu untuk melakukan suatu kegiatan atau perjalanan harus menggunakan surat bebas Covid -19. Maka dari itu hal ini dilakukan untuk mendeteksi para pelaku UMKM dan calon peserta pelatihan UMKM supaya terbebas dari Covid-19.

Rapid Tes ini dilakukan di 3 kecamatan, diantaranya adalah Kec. Nalumsari, Kec. Welahan serta Kec. Mlonggo, Kab. Jepara. Adapun jumlah peserta yang di uji pada Rapid Tes ini berjumlah 80 orang di masing-masing kecamatannya.
Koresponden : Agus Budianto