Gibran-Taguh Tinggal Selangkah Lagi Dilantik

0
Rapat Paripurna DPRD Kita Surakarta

Kota Surakarta – Penetapan pasangan Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surakarta terpilih hasil pilkada Kota Surakarta Tahun 2020 resmi diumumkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta. Pengumuman ini disampaikan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Prasetyo, di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta.

Rapat Paripurna ini dihadiri FX Hadi Rudyatmo – Achmad Purnomo Walikota dan wakil walikota periode 2016-2021 yang jabatannya akan berakhir pada 17 Februari 2021, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa Calon Walikota dan Wakil Walikota Periode 2021-2026, komisioner KPU Solo, anggota Bawaslu Solo, dan para legislator. Dalam rapat dibacakan Surat Pengumuman DPRD Solo No 171.1/638/2021 oleh Sekretaris DPRD, Tri Puguh Priyadi.

Walikota Terpilih Gibran Rakabuming dan Wakil Walikota Terpilih Teguh Prakosa

Budi Prasetyo mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih dan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta masa Jabatan Tahun 2016-2021 itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Setelah Rapat Paripurna ini DPRD Kota Surakarta akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk segera melaksanakan pelantikan Gibran dan Teguh.

Ditemui usai Paripurna, Gibran mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Solo. “Tidak ada persiapan khusus, tapi kalau baju sudah diurus Bagian Umum,” ujarnya, Senin (25/1/2021).

Koresponden: Diky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here