
Kabupaten Banyumas – Jasmin, Anggota DPRD Banyumas melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun 2023 dengan menerima aspirasi masyarakat Desa Wlahar yang dilaksanakan di Balai Desa Wlahar, Kec. Wangon. Jumat (03/11/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Struktural Ranting dan anak ranting PDI Perjuangan Desa Wlahar, Pasukan Sicita Desa Wlahar, pemerintah Desa Wlahar, tokoh masyarakat serta masyarakat sekitar.
Jasmin yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Wangon menjelaskan fungsi dan tugas anggota DPRD kepada masyarakat Desa Wlahar.
“Anggota DPRD itu tuganya yg berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Hadirnya DPRD kepada masyarakat itu untuk menampung semua aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk bahan pembahasan untuk mencari solusi terbaik,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Desa Wlahar sampai terealisasi.
Koresponden : Aim