Kabupaten Kebumen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen gelar pengundian tata letak Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen secara terbuka. Bertempat di Kantor KPU Kab. Kebumen, rapat pleno terbuka dipimpin oleh Yulianto selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen, kamis (23/9/2020).
Dalam sambutannya, Yulianto mengatakan bahwa pengundian kali ini bukan dengan nomor urut, melainkan pengundian tata letak foto pasangan calon. Hal ini dikarenakan Kabupaten Kebumen hanya diikuti oleh satu pasangan calon sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2018.
Proses rapat pleno terbuka pengundian tata letak dipandu oleh Danang Munandar selaku divisi teknis penyelenggaraan. Pada pengambilan undian tata letak Arif dan Rista mengambil salah satu nawala yang telah disediakan KPU berisi tentang gambar tata letak.

Pleno pengundian tata letak yang berlangsung tidak lebih dari 15 menit, menetapkan Paslon Arif-Rista berada di sebelah kanan. Keputusan kanan dan kiri tata letak dilihat dari pemilih saat membuka kertas surat suara.
”Insyaallah kanan akan membawa berkah karena dalam Islam diajarkan untuk memulai sesuatu dianjurkan menggunakan tangan kanan dan memudahkan juga untuk pemilih disaat membuka surat suara langsung berada di depan tangan kanan,” ungkap Saiful Hadi selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen sekaligus Ketua Tim Pemenangan Arif-Rista.
Koresponden: Anif