Gandeng BPOM, DeAr Gelar Sosialisasi Bahaya Obat dan Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya

0
Foto: Gandeng BPOM, DeAr Gelar Sosialisasi Bahaya Obat dan Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Kabupaten Tegal – Dalam rangka peningkatan perlindungan masyarakat Kab. Tegal dari bahaya obat, kosmetik, dan makanan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil IX Jawa Tengah, Dr. Dewi Aryani melakukan road show di desa-desa.

Rabu (09/08/2023), turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Jatilaba, Kec. Margasari adalah Hj. Nok Farkhatun Misbah selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Sugono selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Tegal.

Dengan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dewi Aryani melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Dalam sambutannya, DeAr sapaan akrabnya itu menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah obat-obatan, kosmetik, dan makanan yang tidak memenuhi syarat serta bahaya akan bahan kimia.

“Untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat, kosmetik, dan makanan yang tidak bermutu atau tidak memiliki izin edar dari BPOM, kita bekerja sama dengan BPOM. Hadir pula dalam kesempatan siang hari ini adalah Wakil Ketua DPRD Kab. Tegal Bapak Sugono,” ujar DeAr.

Lebih lanjut ia menerangkan, apabila hadirnya Wakil Ketua DPRD Kab. Tegal diharapkan dapat memberikan legacy melalui perangkat daerah terkait untuk dapat secara khusus mensosialisasikan bahaya produk yang tidak memiliki izin dari BPOM.

Sementara itu, Hj. Nok Farkhatun menaruh harapan akan peran serta para masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan tentang produk obat, kosmetik, dan makanan yang aman serta sehat untuk digunakan kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat luas.

Koresponden : Mr. Eco

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here