Kabupaten Pati – Sekumpulan mahasiswa dari PMII dan BEM Kab. Pati melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).
Para pendemo diterima langsung oleh Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kab. Pati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pati. Tidak ketinggalan, anggota Fraksi PDI Perjuangan Kab. Pati juga ikut mendampingi.
Ada yang menarik dari cara menerima demo kali ini, Ali Badrudin mengajak duduk lesehan di jalanan bersama para demonstran dan mendengarkan apa yang disampaikan mereka. Awalnya perwakilan para demonstran akan diterima di dalam kantor DPRD Kab Pati, tetapi karena semua ingin masuk ruangan dan harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga kapasitas ruangan tidak mencukupi, akhirnya diterima di jalan depan Kantor DPRD.
Dalam orasinya, para mahasiswa ini menyampaikan 4 tuntutan, setelah selesai menyampaikan orasi, mereka menyodorkan kertas yang berisi tuntutan mereka dan berharap untuk ditanda tangani Ketua DPRD Kab. Pati, tetapi ditolak oleh Ali Badrudin.
“Saya sudah mencoba memberi mereka ruang diskusi terbuka secara luas, kemudian terkait surat yang berisi tuntutan, masih saya kaji. Saya tidak ingin langsung menandatangani, karena akan khawatir apabila tuntutan para demonstran ini ditandatangani, maka dianggap menyetujui tuntutan mereka,” ungkap Ali Badrudin.
Ali Badrudin menambahkan, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Tetapi masih banyak cara menyampaikan aspirasi selain melalui demo, selain itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Fraksi PDI Perjuangan Kab. Pati yang turut mendampinginya dalam menerima demo hari ini. Pihaknya berharap semoga tidak ada demo-demo lanjutan lagi dan Kab. Pati tetap aman, nyaman, serta kondusif.
Koresponden : Catur