Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Batang Usulkan PANSUS PERUMDA Aneka Usaha

0

Kabupaten Batang – Memperhatikan dan menyikapi, serta mencermati perkembangan Perusahaan Daerah atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kab. Batang yang semakin hari tidak menunjukan kinerja yang baik dan tidak sehat sesuai prinsip – prinsip ekonomi, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kab. Batang, Slamet Supriyadi, S.E., menyampaikan sebelum rapat paripurna penyampaian tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di DPRD Kab. Batang.

Dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan Kab. Batang telah melayangkan Surat Usulan Pembentukan Pansus Perumda Aneka Usaha kepada Ketua DPRD Kab. Batang , Selasa (18/8/2020).

Slamet Supriyadi, S.E., mengatakan, Perumda Aneka Usaha tidak dapat memberikan Deviden Kepada Pemerintah Daerah.

“Perusda atau Perumda seharusnya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, serta mampu mengembangkan dan meningkatkan pendapatan perusahaan. Sebab, Perusda atau Perumda Aneka Usaha modalnya berasal dari APBD Kab. Batang yang merupakan uang rakyat,” tutur Slamet Supriyadi, yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Batang.

Slamet menambahkan, penyertaan modal maupun aset yang dimiliki Perumda Aneka Usaha juga relatif cukup besar, akan tetapi dalam pengelolaannya tidak maksimal, sehingga mengalami kerugian.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kab. Batang mengusulkan untuk di bentuk Pansus untuk mengklarifikasi, mengugkapkan, serta menemukan penyebabnya. Dengan demikian, dapat dilakukan perbaikan dalam pengelolaan Perumda Aneka Usaha Kab. Batang,” pungkasnya.

Koresponden : Kaharudin