Fitria Handini Minta Penjelasan Dinas Tentang Pemberhentian 5.270 Peserta KIS APBD II

0
Foto: Fitria Handini Minta Penjelasan Terkait KIS

Kabupaten Kebumen – Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, Fitria Handini meminta penjelasan langsung ke dinas terkait ihwal pemberhentian 5.270 jiwa yang masuk dalam daftar peserta KIS APBD II Non DTKS.

Handini yang duduk di Komisi B mengatakan, pihaknya memanggil dinas terkait untuk mencari tahu dasar pengambilan keputusan serta mencari jalan terbaik atas keputusan tersebut.

Foto: Fitria Handini Minta Penjelasan Terkait KIS

“Hari ini kami mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Kami tanyakan kenapa sih ada pengurangan, sebab anggaran kan sudah tersedia di APBD II Kabupaten sekitar Rp 32 miliar di 2021 untuk meng-cover 48.536 jiwa,” kata Fitria Handini selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kebumen. Senin, (11/10/2021).

Usai mendapat penjelasan, Handini menyampaikan bahwa pemberhentian itu berdasar verifikasi data. Tujuannya, agar alokasi itu tersalurkan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

Disampaikan pula, untuk alokasi dari APBN juga ada pengurangan sekitar 65.000 jiwa non DTKS di-drop. Alokasi APBD I Provinsi juga ada sekitar 20.000 jiwa yang KIS-nya didrop.

“Nah secara keseluruhan yang didrop yakni Non DTKS, sementara jika dilihat dari regulasi DTKS itu menjadi kewenangan pusat melalui APBN. Kebumen sudah mengusulkan 32 ribu jiwa DTKS, diusulkan untuk dibiayai APBN. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait pemindahan dari APBD II ke APBN,” tuturnya.

Pihaknya meminta agar Dinkes bersama Dinsos terus melakukan koordinasi yang bertujuan mengantisipasi tumpang tindih penerima manfaat antara masyarakat yang dibiayai APBD I, APBD II, dan APBN yang di dalamnya juga ada data Non DTKS.

“Berapa sih yang masuk. Kemudian dari BPJS sendiri dari Non DTKS apakah ada yang masuk kriterianya. Semisal, seseorang kerja di perusahaan yang seharusnya dibiayai perusahaan tetapi tidak dibiayai perusahaan kami ingin tahu rinciannya,” ucapnya.

Menurut Handini, sebetulnya APBD II Kabupaten hanya cukup fokus untuk yang Non DTKS. Namun realitas lapangan menunjukkan DTKS juga masih dibiayai oleh kabupaten. Polemik ini tentu memerlukan solusi yang strategis.

“Kami optimis lambat laun, sedikit demi sedikit akan terseleksi. Kalau waktunya tentative, sekarang juga masih ada pengaduan. Dinsos juga sudah ramai terkait KIS yang tidak aktif. Jadi untuk migrasi, Kemensos tentu yang lebih tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi B yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat ini meminta agar dinas bersama instansi terkait untuk menyampaikan informasi tersebut secara masif, sehingga pemberhentian KIS APBD II Non DTKS tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Koresponden : MH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here